REPORTASE, Pangkalpinang – Dua Pelaku Pelaku Pencurian Tokoh Bangunan PT Pinang jaya berhasil di ciduk anggota Polsek Bukit Intan, Jumat Malam (17/2/2017)
Jupri Susanto (32) Warga Opas Indah dan Adi Kurnia (34) Warga Jalan Abdullah.H.Seman Gabek 1, tidak dapat mengelak ketika Buser mempergoki kawanan pencuri tersebut sedang membawa hasil curian,tidak jahu dari tempat mereka beraksi.
“Memang benar kami telah mengamankan dua pelaku pencurian bahan bagunan berupa keramik,milik PT Pinang Jaya yang beralamat di Pasar Moderen Grand Bangka City,Semabung Lama,” jelas Kapolsek Bukit Intan Kompol Hendratmoko,Senin (20/2/2017)
Dari informasi pihak kepolisian kawan pencuri ini mengambil 81 Kotak Keramik dari tokoh tersebut.
“Berhasil kami amankan pada saat mereka (Pencuri) membawa hasil curian dengan menggunankan mobil jenis Pic Up tak jahu dari lokasi pencurian,” ujar Hendratmoko.
Selain mengamankan 81 Kota Keramik Polisi juga mengamankan Mobil Carry jenis Pic UP.Akibat peristiwa pencurian ini PT Pinang Jaya mengalami kerugian Rp 6.880.000. (ant)