Sungailiat – Edi Hermawan alias ujang kerengge (30) dan Fauzi alias Caplin (34) residivis asal Sumatra Selatan (Sumsel) spesialis bobol rumah berhasil diringkus tim opsnal Polres Bangka. Kedua pelaku ditembak polisi karena berusaha kabur saat digiring ke mobil usai penangkapan.
“Tersangka diringkus di kontrakan kawasan bedeng ake Sungailiat Bangka, berdasarkan laporan masyarakat,” jelas Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Sophian didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Reza saat pres rilis.
Kedua tersangka merupakan residivis terkait kasus senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor di Sumatra Selatan (Sumsel). Kembali diringkus anggota Polres Bangka karena penggelapan sepeda motor pada 2 Mei 2018 yang dilaporkan korbannya.
“Selain kasus penggelapan, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP yang ada di Sungailiat, kedua tersangka ini spesialis bobol rumah,” kata Sophian.
“Saat penggeledahan di rumah kontrakan pelaku ditemukanitem 2 buah obeng panjang yang di gunakan tersangka untuk mencongkel rumah korban,†tambahnya. Resedivis Curat Asal Lampung, Roboh Diterjang Timah Panas Petugas
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rio Reza mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 9 tahun Penjara.
“Selain mengamankan tersangka kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kamera, HP, Uang Tunai , Laptop, TV, Obeng serta 3 unti Kendaraan Bermotor,†ungkap Kasat. (mau/rio)
Tonton video detik-detik polisi gerebek rumah pencurian