- Reportase Babel
- September 8, 2017
- 202
- 3 minutes read
Dua Pemuda Bateng Ditangkap Polisi
REPORTASE, Koba – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis Malam (7/9/2017)
Adapun barang bukti yang diamankan 8 paket bungkus kecil Sabu, 2 unit telfon seluler, sepeda motor mio, baju dan dompet.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Nur Samsi mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Adit (28) Warga Kelurahan Sungaiselan. Adit diamankan di Jalan Batin Tikal, Sungai Selan dan petugas menemukan 7 paket kecil Sabu, yang dibungkus plastik strip yang disimpan Adit di dalam lemari baju tepatnya di lipatan baju milik Adit.
“Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan tersangka lain, dari hasil pengembangan diketahui Sabu di dapatkan Adit dari Tomy Tamawiti (46) warga kelurahan Sungaiselan”, jelas Nur Samsi.
Dikatakan Nur Samsi, mendengar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Tomy.
“Hasilnya dari kediaman Tomy Tamawiti, anggota menemukan 1 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian yang di letakkan dalam dompet warna coklat”, ujar Kabag Ops.
Saat ini kedua tersangka sudah menghuni rumah tahanan Polres Bangka Tengah, untuk proses selanjutnya. (knt)Pemuda Sungaiselan Di Tangkap Sat Narkoba Polres Bangka Tengah
REPORTASE, Koba – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah, mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis Malam (7/9/2017).
Adapun barang bukti yang diamankan 8 paket bungkus kecil Sabu, 2 unit telfon seluler, sepeda motor mio, baju dan dompet.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Nur Samsi mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Adit (28) Warga Kelurahan Sungaiselan. Adit diamankan di Jalan Batin Tikal, Sungai Selan dan petugas menemukan 7 paket kecil Sabu, yang dibungkus plastik strip yang disimpan Adit di dalam lemari baju tepatnya di lipatan baju milik Adit.
“Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan tersangka lain, dari hasil pengembangan diketahui Sabu di dapatkan Adit dari Tomy Tamawiti (46) warga kelurahan Sungaiselan,” jelas Nur Samsi.
Dikatakan Nur Samsi, mendengar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Tomy.
“Hasilnya dari kediaman Tomy Tamawiti, anggota menemukan 1 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian yang di letakkan dalam dompet warna coklat,” ujar Kabag Ops.
Saat ini kedua tersangka sudah menghuni rumah tahanan Polres Bangka Tengah, untuk proses selanjutnya. (knt)