Sabtu, 26 Oktober 2024 06:29 WIB

Dua Pemuda Bobol Konter Hp di Rawa Bangun

Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap dua pemuda pembobol konter handphone PGK Cell di Jalan Abdurahman Siddik, Kelurahan Rawa Bangun.

Pelaku Darma (19) dan Ahmad (20), keduanya warga Kecamatan Kelapa ditangkap di kos-kosan di kawasan Rejosari Jumat (1/12/ 2023) pukul 16.00 WIB. Informasi yang diterima peristiwa diketahui korban pada hari yang sama sekitar pukul 08.00 WIB

“Korban baru menyadari bahwa telah terjadi pencurian di konter PGK Cell milik korban pagi itu dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Sabtu (2/12/2023)

Dalam melancarkan aksinya dua pemuda ini membuka pintu konter dengan kunci dimana sebelumnya pelaku Darma tahu dimana korban meletakkan kunci konte.

“Pelaku Darma merupakan mantan karyawan konter PGK Cell, tahu seluk beluk konter ini termasuk letak kunci konter tersebut,” terang Kasat Reskrim.

Berhasil masuk konter, dua pelaku langsung mengambil handphone Realmi yang berisi saldo dompet digital Dana Rp 4,8 juta, Voucher pulsa dan kuota internet berbagai operator senilai  Rp.12.662.000 pelaku juga mengambil uang Rp. 5.865.000.

Selain itu pelaku juga mencuri, berupa dua unit headphone, dua power bank merk Robot, dan satu speaker bluetooth merk JBL

“Akibat peristiwa pencurian ini korban alami kerugian mencapai Rp 25 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan hal ini ke Polresta Pangkalpinang,” lanjut Kasat Reskrim.

Menerima laporan pencurian ini ,Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai  melakukan lidik dan menghimpun informasi terkait pelaku yang sudah diketahui identitasnya ini.

“Sudah kita ketahui kos kosan dua pelaku ini di Rejosari, kita kepung agar kedua pelaku tidak melarikan diri,” kata Rudi Kiai saat berikan arahan kepada petugas.

Baca Juga :  Safriati Safrizal Kunjungi Kampung Siaga Bencana, Tantang Lurah Opas Indah

Tim yang ditakuti para pelaku kriminal di Kota Pangkalpinang, harus mendobrak pintu kosan yang dihuni pelaku lantaran pelaku tidak membuka pintu saat diketuk petugas.

Dihadapan petugas kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di konter tersebut ,pelaku Darma mengaku sakit hati kepada pemilik konter karena kesal prihal pekerjaan.

“Jadi permasalahan kerja yang menjadi motif pelaku mencuri di konter karena adanya selisih penjualan dan itu pernah dikatakan pemilik konter ke pelaku,” lanjut Kasat Reskrim

Saat di interogasi pelaku Darma mengaku uang hasil curian digunakan membayar lunas kredit  iphone 11 sebesar Rp 7,5 juta dengan menggunakan Uang pecahan Rp 5 juta dan saldo dana Rp 2,5 juta.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup kasat Reskrim.

Selain mengamankan kedua pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa, Satu unit Handphone merk Realmi, Saldo dompet digital Dana Rp. 2.138.841, Satu unit handphone merk Iphone warna hitam (dibeli menggunakan uang hasil curian), Voucher pulsa dan kuota internet macam-macam operator.

Dua headphone merk Sony dan JBL dan Satu buah speaker bluetooth merk JBL  dan barang bukti lainnya. (unt)

 

 

Berita Terkait

Rekomendasi