Pangkalpinang – Tiga pelaku pencurian mesin tempel kapal milik nelayan di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Pulau Bangka diringkus Polisi Pangkalpinang. Pelaku merupakan komplotan pencuri spesialis mesin tempel perahu nelayan.
Ketiga pelaku yakni, Nanang alias Anang (31), Dahim alias Madu (30) dan Atman alias Dedek warga Bangka Belitung. Ditangkap berdasarkan laporan korban, Ladini (36) warga Jl Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru pada 28 November 2018.
“Ketiganya merupakan pencuri spesialis mesin tempel dan komplotan,” jelas Akp M Saleh, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Selasa (11/12/2018) ketika dihubungi Reportase Bangka.
Nanang dan Atman terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba melarikan saat akan meringkus Dahim di kontrakannya di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka tengah. Sementara kedua pelaku yang di hadiahi timah panas diringkus di Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
“Dua pelaku ini melawan dan berusaha kabur, akhirnya ditembak di bagian paha dan petis setelah polisi memberikan tembakan peringatan,” tegas Saleh.
Sementara itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 43 juta.