Muntok – HD (32 ) ibu rumah tangga di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat dibekuk polisi kerana jadi bandar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di kawasan pemakaman Cina Desa Jebus.
“Penangkapan ibu rumah tangga penjual sabu hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Ruben Ishak kepada Reportase Bangka, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan Indra Aprianto, warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga pada hari yang sama, Kamis ( 7/2 ) sekira pukul 14:00 WIB. Berkat informasi dari pelaku, polisi bergerak cepat dan mengamankan HD (ibu rumah tangga). baca juga: BNN Babel Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram di Muntok
“Kita tangkap pelaku HD dengan berpura-pura mau membeli sabu, ketika dipepet sepeda motornya yang bersangkutan membuang barang bukti, hingga akhirnya ditemukan satu paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualn,” kata Ruben.
Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas pun menggledah rumah HD, namun saat penggledahan ada dua orang (saksi penggledahan) datang mendekati TKP dan gerak geriknya mencurigakan.
“Pada saat penggledahan didampingi ketua RT setempat dan dua saksi (warga), namun dua orang ini mencurigakan, setelah kita periksa didapatkan 3 paket sabu dibungkus plastik hitam di celana kolor,” tegasnya.
Kedunya yakni, Ir ( 25 ) dan Ag ( 28 ) warga Kampung Jawa, Dusun Jebu Darat Kecamatan Parittiga. Setelah dilakukan pengembangan dirumah keduanya, ditemukan 9 paket narkotika yang disembunyikan di dalam tabung dengan total seberat 1, 91 gram berikut sebilah senjata tajam atau badik yang berada di tersangka Ir.
“Kedua tersangka kita amankan secara kebetulan, bukannya TO (target operasi),” sebut Ruben.
Kini keempat pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di sel jeruji besi Polres Bangka Barat, Bangka Belitung. Polisi pun masih memburu pemasok sabu dari keempat pelaku, (Al_Taelor).