Gelapkan Uang Perusahaan, Akiong Masuk Bui

Pangkalpinang – Ng Sui Khiong (44) alias Akiong, ditangkap anggota Polsek Bukit Intan, Minggu (11 /3) Malam. Karyawan swasta yang bekerja di PT Bangka Indah ini, diamankan Polisi atas laporan polisi terkait penggelapan uang perusahaan yang terjadi 26 Januari 2019 lalu.

Akiong, diamankan disebuah kontrakan di kawasan Jalan Pasir putih, Kelurahan Pasar padi, Kecamatan Girimaya.

“Berawal dari laporan warga yang melihat keberadaan pelaku, selanjutnya melaporan hal tersebut ke call siaga Polsek Bukit Intan,” terang Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, Senin (11/3)

Ditambahkan Adi Putra, modus yang dikaitkan pelaku dengan cara mengambil uang setoran ke customer PT. Bangka Indah, namun uang tersebut tidak di storkan ke perusahaan.

“Setelah pelaku ini kami amankan, langsung diserahkan ke Polsek Mendo Barat karena TKP ada di wilayah hukum Polsek Mendo Barat,” tutup Adi Putra. (unt/unt)

Related post

Talkshow I-Break Kenalkan Program Gule Kabung ke Kancah Nasional

Talkshow I-Break Kenalkan Program Gule Kabung ke Kancah Nasional

  JAKARTA – Usai meraih penghargaan Excellent Award for Initiative Strategic beberapa waktu lalu, program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun…
Keberadaan BSIP Dibutuhkan dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

Keberadaan BSIP Dibutuhkan dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

  PANGKALPINANG – Keberadaan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Babel, sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pengawalan ketersediaan pangan yang aman…
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

Pangkalpinang – Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) meningkat dalam kurun waktu dua tahun belakangan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published.