Pangkalpinang – Ng Sui Khiong (44) alias Akiong, ditangkap anggota Polsek Bukit Intan, Minggu (11 /3) Malam. Karyawan swasta yang bekerja di PT Bangka Indah ini, diamankan Polisi atas laporan polisi terkait penggelapan uang perusahaan yang terjadi 26 Januari 2019 lalu.
Akiong, diamankan disebuah kontrakan di kawasan Jalan Pasir putih, Kelurahan Pasar padi, Kecamatan Girimaya.
“Berawal dari laporan warga yang melihat keberadaan pelaku, selanjutnya melaporan hal tersebut ke call siaga Polsek Bukit Intan,” terang Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra, Senin (11/3)
Ditambahkan Adi Putra, modus yang dikaitkan pelaku dengan cara mengambil uang setoran ke customer PT. Bangka Indah, namun uang tersebut tidak di storkan ke perusahaan.
“Setelah pelaku ini kami amankan, langsung diserahkan ke Polsek Mendo Barat karena TKP ada di wilayah hukum Polsek Mendo Barat,” tutup Adi Putra. (unt/unt)