Kamis, 18 April 2024 07:38 WIB

Identitas 4 Korban Trafficking di Teluk Bayur Dipalsukan

Pangkalpinang – Selain berhasil menyelamatkan empat ABG warga Bandung, Provinsi Jawa Barat, tim Buser dan PPA Polres Pangkalpinang juga melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan yang dimiliki empat remaja tersebut.

Hasilnya, Aiptu Mardi Bule dan Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) mencurigai adanya ketidak cocokan antara dokumen asli maun kartu izin tinggal sementara.

“Dari keterangan korban, identitas mereka dipaksakan atau harus dewasa diusia 18 tahun keatas, ini agar para korban bisa bekerja bekerja di lokalisasi tersebut,” terang Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Kamis (30/1/2020)

Ketidak cocokan identitas koran traficking ini, juga dibenarkan salah satu yang berinisial NAL.

“Identitas kami sudah dirubah sejak kami berangkat ke Bangka, seseorang yang bernama Icha yang mengurus dokumen kependudukan kami,” tutup NAL. (UNT)

Baca Juga :  Mobil Satlantas Polres Babar Ringsek, Lima Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkait

Rekomendasi