Jumat, 24 Januari 2025 14:32 WIB

Intelkam Polres Pangkalpinang Amankan Pelaku Pencurian

Pangkalpinang – Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang mengamankan pelaku pencurian disebuah rumah kosong, Senin (12/11/2018) Pagi.

Tirta Tamimi (19) warga Jalan Saleh Ode merupakan pelaku pencurian berdasarkan laporan Kepolisian pada 29 Oktober 2018 lalu.

Remaja pengangguran ini berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat, yang melihat keberadaan pelaku di rumah kosong yang berada di Gang Pisang, Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan.

“Awalnya mendapat informasi dari warga, selanjutnya anggota intelkam melakukan penyelidikan,” terang Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana.

Pelaku ditangkap pada saat tertidur pulas dan dari kamar pelaku Polisi menemukan dua senjata tajam.

“Pada pukul 04.30 kami langsung melakukan pengembangan dengan mencari BB berupa HP Oppo A71 yang menurut pengakuan pelaku dijual dengan harga Rp 700.000 kepada saudara Heri,” terang Navy.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 Senjata Tajam dan HP Oppo A71.

Selanjutnya, tersangka beserta Barang Bukti dilimpahkan ke Polsek Gerunggang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Kentung)

Baca Juga :  Tarmizi Resmikan HCU RSUD Dr. Eko Maulana Ali
Berita Terkait

Rekomendasi