Senin, 18 Mei 2026 19:12 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Berselingkuh Dengan wanita Lain Di Kontrakan, Polresta pangakalpinang Amankan 2 Orang Pelaku

Pangkalpinang – Satreskrim Polresta pangakalpinang unit PPA menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku dugaan tindak pidana perzinahan.

 

Kejadian bermula dimana pelapor (37) sebagai istri sah mendapat informasi bahwa suami pelapor DNI (40), Menginap disalah satu kontrakan di Jl. Kel. Selindung Kec. Gabek Kota Pangkalpinang bersama dengan saudari AL (27), lalu korban atau istri sah mengajak temannya beserta warga sekitar untuk masuk dan memeriksa kedalam kontrakan tersebut dan mendapati pelaku di dalam kontrakan berdua dan telah tinggal bersama sudah lama. Dari kejadian tersebut korban mendatangi kantor Polresta Pangkalpinang untuk melaporkan kejadian ini agar dapat untuk ditindaklanjuti.

 

Laporan Polisi Nomor: LP/B/72/II/2026/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal 01 Februari 2026. Selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Langsung mengamankan satu orang laki-laki DN (40) dan satu seorang perempuan AL (27). Setelah diinterogasi DN dan AL Mengakui telah melakukan perzinahan di sebuah kontrakan yang beralamatkan di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, Melalui Kasat Reskrim AKP Singgih Aditya Utama, Mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan resmi dari korban.

 

” Benar, Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DN(40) dan seorang perempuan berinisial AL(27) atas dugaan tindak pidana perzinahan, ” Ungkap “, AKP Singgih dalam keterangannya, Senin (02/02/26).

 

AKP Singgih menjelaskan, Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan situasi. Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan bahwa mereka memang telah tinggal bersama di kontrakan tersebut dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Temuan Barang Mencurigakan di Bangka Tengah Bukan Bom

 

” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian guna memperkuat penyidikan, ” Terang “, AKP Singgih.

 

” Kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit PPA dan saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua tersangka, ” Tutupnya “.

 

Barang bukti yang ikut serta diamankan :

1 lembar Bukti Visum

1 buah Handphone Merek OPPO A9 2020 Warna biru

1 helai Celana dalam pria warna coklat bertuliskan RIDER SPORT.

1 helai Celana pendek pria warna cream.

1 helai Baju kaos Singlet warna putih

1 helai Sprai tempat tidur warna pink.

1 buah Handphone Merk Iphone 11 Warna Gold

1 helai Celana dalam wanita warna biru.

1 helai Bra warna hitam.

1 helai celana jeans warna coklat.

1 helai baju kemeja wanita warna hijau tosca motif daun

Berita Terkait

Rekomendasi