REPORTASE, Pangkalpinang – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengindikasikan ada kecurangan dalam praktik pertambangan dan penjualan timah hingga menyebabkan hilangnya nilai perdagangan yang ditaksir mencapai Rp 68,9 triliun.
Menanggapi hal itu, Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung Yan Megawandi mengapresiasi temuan ICW tersebut. Hanya saja harus di buktikan.
Didirnya meminta ICW dapat menyampaikan hal itu ke Pemerintah Pusat, sebab permasalahan Royalti dan PPH merupakan kewenangan pusat.
“Silahkan sampaikan ke Perintah Pusat, Royalti dan PPH ini kan kewenangan mereka,” jelas Yan.
Yan menilai Provinsi Bangka Belitung selama ini hanya mendapat jatah royalti dari timah tidak lebih dari 3 persen, sehingga apabila temuan kebocoran timah oleh ICW itu benar bearti memberikan tambahan royalti bagi Babel.
“Kalau ini benar, bagi hasil dari Royalti untuk daerah kita makin besar dan semakin menyenangkan kita,” ujarnya.
Jika Babel makin besar royalti timah dari swasta semakin besar pula anggaran yang masuk untuk pembangunan daerah.
“Anggaran kita kan bertambah berarti kita lebih bisa untuk menambah pembangunan, kalau kebocoran ini benar,” tutup Sekda. (rep)