Kamis, 7 Desember 2023 04:01 WIB

Jual Beli Pukulan Dengan Polisi Resedivis Curat Diamankan

REPORTASE, Koba – Tim Oprasi Tertib Menumbing Polres Bangka Tengah mengamankan Agus Safitri alias Ndut (36) pada Rabu Dini hari (6/12/2017)

Resedivis asal Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah ini kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran melakukan pencurian di sebuah kontrakan kawasan Simpang Perlang pada 15 November 2017 lalu.

Dalam pemeriksaan petugas, terungkap pelaku melancarkan aksinya disaat korban sedang sholat dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan mengambil 2 jam tangan

merk Caterpillar, Aigner, wifiSmartfren dan uang sebesar Rp. 1.500.000-,

Ditangkapnya resedivis spesialis curat ini merupakan bagian dari oprasi tertib Menumbing 2017 yang dilaksanakan Polres Bangka Tengah dan jajaran.

“Pelaku merupakan Target Oprasi (TO) kami dalam oprasi Menumbing”, singkat Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi.

Ditambahkan Nur Samsi penangkapan pelaku curat ini tidaklah mudah, pelaku berusaha melawan petugas guna melarikan diri.

“Setelah di kepung di kediaman tersangka, petugas meminta pelaku kelaur secara baik-baik dari kediamannya, bahkan pelaku langsung menyerang petugas dan terjadilah pergumulan dan pelaku bisa di ringkus”, ujar Samsi.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan barang bukti barang hasil curian berupa 1 buah jam tangan merk Aigner warna emas dan 1 buah jam tangan merk CAT warna coklat.(Kentung)

Baca Juga :  PT. Timah Buka Tambang Terintegerasi Ramah Lingkungan Di Muntok
Berita Terkait

Rekomendasi