Pangkalpinang – Kios Blok C 166 di kawasan basement, Ramayana, digerbek anggota Buser Polres Pangkalpinang, Rabu (4/3/2020) siang. Penggerbekan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Mardi Bule, setelah pihaknya mendapat laporan adanya penjualan masker dengan harga tinggi.
Dari hasil penggerbekan tersebut, Buser mendapatkan barang bukti berupa 14 boks masker merek Diapro, Sinar Organ Masker, GP Care dan Seni, diketahui dalam satu boks terdapat 50 lembar masker. Barang bukti tersebut didapatkan Buser disebuah lemari yang berada di dekat meja kasir.
Selain itu, pemilik kios bernama Darno Peris (36) diamankan tim Buser dikediamannya kawasan Desa Kace, Dusun 2, Kabupaten Bangka, juga turut diminta keterangan satu orang pelayam kios miliknya.
Aksi Darno Peris ini diduga ingin memanfaatkan situasi terkait virus Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak satu pekan yang lalu.
“Saya lupa, dengan siapa saya memesan cuma saya ingat menerima masker tersebut di Pasar Pagi Pangkalpinang, dengan sistem cas order delevery (COD),” terang Darno.
Dilanjutkan Darno, dirinya membeli dengan harga Rp 180 ribu per boks, dan dijual seharga Rp 250 ribu per boks.
“Permintaan banyak, saya memesan masker sesuai dengan permintaan pasar yang dalam satu minggu ini sangat meningkat tajam,” kata Darno Peris.
Terpisah, Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan bahwa penggerbekan terhadap penjual masker ini berawal dari informasi masyarakat.
“Siang tadi tim Buser langsung melakukan penggerbekan dan memang benar ditemukan seorang pedagang yang menjual masker dengan mahal,”beber Kabag OPS.
Kabag OPS juga menjelaskan bahwa proses kasus ini masih ditangani oleh Reskrim Polres Pangkalpinang.
“Masih dalam pemeriksaan, termasuk satu pekerja juga diambil keterangannya,”tutup Kabag OPS. (unt)