- Reportase Bangka
- September 26, 2019
- 193
- 1 minute read
Jual Sabu di Tempat Hiburan Malam Wawan Diamankan Polisi Pangkalpinang
Pangkalpinang – Wawan alias Wawa (42) ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Intan, Rabu (25/9/2019) dini hari.
Warga Kelurahan Bukit Intan ini, diciduk Polisi saat akan mengedarkan sabu di sebuah tempat hiburan malam dikawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi sering dilakukan transaksi jual beli sabu dikawasan wisata tersebut.
“Tim langsung menuju ke lokasi untuk mendalami informasi tersebut, dan pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku berhasil di bekuk,” terang Adi Putra.
Selain mengamankan Wawan, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa dua pekat kecil sabu, HP, pirex dan plastik ball.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang dan sedang dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Pangkalpinang,” tutup Adi Putra. (unt/unt)