Jual Sabu di Tempat Hiburan Malam Wawan Diamankan Polisi Pangkalpinang

Pangkalpinang – Wawan alias Wawa (42) ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Intan, Rabu (25/9/2019) dini hari.

Warga Kelurahan Bukit Intan ini, diciduk Polisi saat akan mengedarkan sabu di sebuah tempat hiburan malam dikawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang.

Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi sering dilakukan transaksi jual beli sabu dikawasan wisata tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi untuk mendalami informasi tersebut, dan pada pukul 01.00 WIB dini hari pelaku berhasil di bekuk,” terang Adi Putra.

Selain mengamankan Wawan, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa dua pekat kecil sabu, HP, pirex dan plastik ball.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang dan sedang dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Pangkalpinang,” tutup Adi Putra. (unt/unt)

Related post

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Pangkalpinang – Ketua DPRD Abang Hertza, Pimpin rapat paripurna istimewa kesatu masa persidangan satu tahun 2023. Dalam rangka memperingati hari…
Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Pangkalpinang- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-266 Tahun 2023 yang  bertempat di halaman Kantor Wali…
Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

TANJUNGPANDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI , Tito Karnavian tiba di Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, pada pukul 09.28…

Leave a Reply

Your email address will not be published.