Jumat, 21 Maret 2025 06:41 WIB

Junjung Tinggi HAM, PT Timah Masuk Indeks Kompas 100 Perusahaan Publik

Pangkalpinang – Penghormatan hak asasi manusia oleh perusahaan menjadi pilar kedua dari prinsip-prinsip panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nation Guiding Principles on Bussiness and Human Right/UNGPs) yang diadopsi oleh PBB pada Juni 2011. Panduan ini telah menjadi kebijakan public internasional yang paling otoritatif yang mencakup tanggungjawab negara dan bisnis dalam upaya mencegah dan menangani pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan bisnis.


Belum lama ini
PT Timah Tbk menghadiri peluncuran hasil studi pemeringkatan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) di 100 perusahaan publik yang termasuk dalam indeks Kompas 100. PT Timah Tbk termasuk dalam indeks tersebut setelah melalui berbagai kriteria pengujian.

Perusahaan BUMN ini dinilai melaksanakan penghormatan HAM dalam penyusunan kebijakan, prosedur, dan sistem manajemen terkait kegiatan bisnisnya. Studi yang digelar oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) untuk periode Februari – Juli 2018 itu baru diluncurkan pada 16 Juli 2019 di Hotel Pullman, Jakarta.

Menurut Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan, HAM merupakan satu hal yang paling dijunjung tinggi oleh manajemen di perusahaan BUMN tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip penghormatan atas HAM yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak Juni 2011 lalu.

Չ۪Penghormatan atas HAM yang dijalankan PT Timah Tbk bisa dilihat dari kebijakan-kebijakannya, baik terhadap karyawan maupun lingkungan sosial di luar perusahaan, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasi. Kami selalu berkomitmen pada hal paling prinsipil dari hak asasi manusia yaitu kesetaraan dan anti diskiminasi,Չ۪ kata Anggi.

Anggi mencontohkan, dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Timah Tbk dengan karyawan, telah diatur bahwa perusahaan menjamin hak pegawai untuk mendapatkan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja melalui pemberian fasilitas dan pelatihan.


Sementara, kebijakan yang terkait dengan lingkungan sosial, perusahaan berkode emiten TINS ini lebih mengedepankan musyawarah. Sebab, sebagai perusahaan tambang, dalam kegiatan operasinya PT Timah berisiko untuk bersinggungan dengan masyarakat yang ada di sekitar wilayah izin usaha pertambangannya.

Baca Juga :  ​Edarkan Narkoba di Area Parkir Liar, Jodi Diringkus Polisi

Lebih jauh Anggi mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberi manfaat atas hak ekonomi dan sosial masyarakat, serta ikut serta dalam upaya penghapusan kemiskinan melalui berbagai program CSR di seluruh wilayah operasi. Pun dengan pengelolaan lingkungan, selama ini PT Timah Tbk sudah menerapkan kebijakan green mining di semua kegiatan penambangan.

Չ۪Mulai dari eksplorasi, produksi, hingga pascatambang. Ini semua kami lakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan pada pencegahan dan penanganan yang berpotensi merugikan masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang,Չ۪ katanya.

Terpisah, Ketua Komnas HAM periode 2015-2017 Nur Kholis membenarkan bahwa perusahaan berkode emiten TINS ini telah berkomitmen penuh untuk menghormati HAM dalam semua proses penambangan maupun aktivitas pendukungnya. Ia bersama timnya secara khusus telah melakukan penilaian melalui kajian dokumen laporan terbaru, peraturan, dan kebijakan internal perusahaan.

Չ۪Selain itu, kami juga melakukan wawancara mendalam dengan beberapa narasumber yang mewakili masing-masing divisi terkait. Penilaian tersebut kami laksanakan pada 13-14 November 2018 lalu,Չ۪ kata Nur Kholis.

Dari hasil penilaian tersebut, lanjut Nur Kholis, diketahui bahwa PT Timah Tbk benar-benar melaksanakan komitmen untuk memberi manfaat atas hak ekonomi dan sosial masyarakat, serta ikut serta dalam upaya penghapusan kemiskinan melalui berbagai program CSR di seluruh wilayah operasi. Pun dengan pengelolaan lingkungan, selama ini PT Timah Tbk sudah menerapkan kebijakan green mining di semua kegiatan penambangan.

Չ۪Mulai dari eksplorasi, produksi, hingga pascatambang. Ini semua dilakukan PT Timah sebagai bentuk komitmen perusahaan pada pencegahan dan penanganan yang berpotensi merugikan masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang,Չ۪ katanya. (rel/rel)

Berita Terkait

Rekomendasi