PANGKALPINANG – Ivan Aditya (18) pelaku curat dan curanmor, terpaksa merasakan timah panas anggota Buser Polres Pangkalpinang.
Selama ini, warga Perumnas Bukit Merapin, Gang Elang Raya, menjadi buronan Polres Pangkalpinang lantaran kerap melakukan curat dan curanmor, yang meresahkan warga Kota Pangkalpinang.
Anggota Kepolisian terpaksa harus melepaskan tembakan ke bagian betis kiri pelaku, lantaran hendak melarikan diri saat diamankan petugas
Kamis dinihari (6/12/2018) di sebuah kosan, kawasan Kacang Pedang.
Ivan Aditya, adalah pelaku pencurian sepeda motor pada 12 November 2018 lalu, pelaku diketahui mengambil sepeda motor Honda Beat di halaman parkir di rumah makan khas Bangka di jalan pahlawan 12, sebelah pencucian kendaraan karya Agung.
Selain itu, dirinya juga melakukan pencurian disebuah toko di kawasan Jalan R.E Martha Dinata, Kelurahan Opas Indah, pada 2 Desember 2108 lalu.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu unit handphone samsung, uang tunai Rp 150 ribu dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha MX yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP.M.Saleh membenarkan telah diamankan pelaku curat dan curanmor tersebut.
“Sudah diamankan pelakunya, keberadaan pelaku berdasarkan info dari masyarakat pada Kamis lalu, disebuah kosan di kawasan Kacang Pedang,” tutup Saleh. (Kentung)