Pangkalpinang – Kangen dengan anak, Rita (25) tahanan kasus pencurian nekat kabur dari penjara Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung. Usai melepas kangen, pelaku bersembunyi di rumah kosong dan akhirnya ditangkap polisi.
“Saya kangen sama anak, jadi nekat melarikan diri dari sel,” kata Rita di Mapolsek Taman Sari, Kamis (8/11/2018) malam.
Rita menjelaskan, bagaimana dirinya bisa melarikan diri dari sel tahanan Polres Pangkalpinang hingga akhirnya tertangkap.
“Naik lemari, terus bobol plafon dan langsung melarikan diri melawati jalan trem,” jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Yang Melarikan Diri Ditangkap Polisi
Dengan berjalan kaki dirinya langsung menuju kediaman kakaknya untuk melihat anaknya dan melepas kangen. Setelah itu pelaku pergi ke tempat persembunyian di Kacang Pedang.
Diberitakan sebelumnya, Rita diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian di kediaman Eko warga Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan, pada (31/11 /2018) lalu. Pelaku sendiri buron selama satu minggu lebih dan berhasil ditangkap polisi, Kamis (8/11) di rumah kosong di Kacang Pedang, Pangkalpinang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian dirumah Eko sebanyak tiga kali.
“Selama tiga kali mencuri di TKP yang sama saya berhasil mencuri toples, jam tangan, gelas, tas dan peralatan rumah tangga lainnya,” tutup Rita. (Kentung)