Pangkalpinang – Kasus bullying yang melibatkan siswa sekolah menengah pertama di Pangkalpinang berakhir damai. Pihak korban dan pelaku sepakat menyelesaikannya dengan cara mediasi.
Mediasi yang berlangsung pada (3/10/2018) berlangsung di Aula Polsek Bukit Intan yang di hadir orang tua pelaku, korban dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Babel.
Hal ini diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Bukit Intan Ipda Imam Satriawan, Selasa (9/10/2018) di ruang kerjanya.
“Semua pihak, pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian dengan perjanjian tidak mengulangi peristiwa yang sama,” terang Imam.
Ditambahkan Imam, bahwa kejadian ini juga menjadi shock terapi bagi pelaku agar kedepan pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Kami mengimbau kepada para orang tua, agar mengawasi anak saat bermain dan kami berharap ini menjadi peristiwa terahir terjadi,” ujar Imam.
Diketahui, kasus bullying ini terjadi pada (30/9/2018) lalu, dimana korban NS yang masih berusia 8 tahun bermain kerumah pelaku DS (14) di kawasan Kelurahan Sriwijaya, kecamatan Grimaya.
“Peristiwa Bullying terjadi pada saat korban dan pelaku bermain di teras rumah pelaku, semula ada tiga anak yang di ikat dengan menggunakan karet ban, dua anak bisa membuka karet ban sedangkan korban tidak bisa,” terang Imam.
Diketahui, selain mengikat pelaku dengan karet ban, pelaku juga menurunkan celana korban sampai setengah paha dan mendokumentasikan hal tersebut melalui video.
“Peristiwa ini terkuak saat pelaku update status di WA dan dilihat oleh orang tua korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Intan pada (2/10/2018) lalu, tutup Imam. (Kentung)