Pangkalpinang – Kebakaran terjadi di SPBU 24 331 102 Atau SPBU Ahmad Yani, Selasa (7/8/2018) Siang.
Informasi yang dihimpun reportasebangka.com mengatakan bahwa Api berawal dari mobil jenis Kijang yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Pantauan reportasebangka.com empat mobil kebakaran milik Pemkot Pangkalpinang dibantu satu unit kendaraan dari Polda Babel dan 1 mobil kebakaran PT Timah, berjibaku memadamkan api di dalam SPBU.
Kepada Dinas Kebakaran dan Pol PP Rasidan mengatan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas SPBU pukul 12.15 siang.
“Berbagai upaya kami lakukan, memadamkan dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Pasir, Air, bahkan menggunakan cairan pemadam api, dan alhamdulillah pada pukul 13.00 Api berhasil dipadamkan.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, 3 orang menjadi korban, para korban rata-rata mengalami luka bakar.
“Saya dapat informasi, yang menjadi korban sopir mobil kijang yang terbakar, kenek mobil kijang, dan petugas damkar juga menjadi korban,” terang Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana.
Ditambah Kapolres, pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran di SPBU Ahamad Yani.
“Masih diseldiiki, mobil yang terbakar tersebut diketahui membawa BBM yang disimpan dalam Jeriken,” tutup Kapolres. (Kentung)