Pangkalpinang – Ariansyah alias Riyan (26) Resedivis warga Gang Mawar, Kelurahan Opas Indah, kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Spesialis bongkar rumah dengan cara mencongkel jendela ini, ditangkap anggota Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana,pada Selasa (4/9/2018) Sore.
Penangkapan tidak berjalan dengan mudah, pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor saat hendak di sergap petugas, beruntung petugas Kepolisian dengan sigap kembali menangkap pelaku.
Saat di lakukan penangkapan, Polisi menemukan HP Oppo hasil curian yang disimpan pelaku di dalam kantong celana, sedangkan di bagasi depan sepeda motor milik pelaku juga ditemukan HP Xiaomi.
Selanjutnya, Satuan Intelkam langsung melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti, yang diakui tersangka disimpan di kediaman Depa Primagala di kawasan Gang Mawar XI Kelurahan Opas Indah.
Dari kediaman Depa Primagala, anggota Intelkam mendapatkan barang bukti berupa dua unit HP berikut charger HP.
Anggota Intelkam selanjutnya mencari Barang Bukti yang diakui pelaku telah dijual kepada Irwan, pedagang sepatu di kawasan Semabung Baru, dan di dapatkan HP Xiaomi berwarna Gold.
Terpisah Kepada reportasebangka.com Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana,S.IK membenarkan penangkapan pelaku pencurian.
“Berawal dari informasi masyarakat, yang melihat keberadaan pelaku yang akan menjual HP hasil curian, anggota bergerak cepat turun ke lapangan dan pada pukul 17.30 sore berhasil mengamankan pelaku di depan SPBU Pangkal Balam,” terang Navy.
Selain mengamankan pelaku yang diketahui telah masuk penjara sebanyak lima kali ini, Polisi juga mengamankan Barang bukti berupa lima unit HP berbagai merek dan jenis, charger HP, jam tangan dan tas berwarna hitam.
Pantauan reportasebangka.com saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan. (Kentung)