Rabu, 9 Oktober 2024 23:58 WIB

Kembangkan Aplikasi Smart City, Dinkominfotik Gandeng Diskominfo Bandung

REPORTASE, Suangailiat – Untuk meningkatkan pengembangan implementasi dan implementasi smart city di Kabupaten Bangka, Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka.

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dilakukan di Bandung, Rabu (13/9/17) yang lalu antara Kepala Diskominfo Kota Bandung, dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes dengan Kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka, Ir. Asmawi Alie, MT.

Menurut kepala Dinkominfotik Kabupaten Bangka, Asmawi Alie, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang diyakini dapat meningkatkan efisiendi, efektifitas, transpranasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita berminat mengembangkan dan mengimplementasikan beberapa aplikasi smart city yang dimiliki Pemkot Bandung di Pemkab Bangka, dan diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik,” kata Asmawi di Sungailiat, Sabtu (16/7/17).

Diuraikannya, perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk trasfer of knowledge dalam pengembangan dan pengimplementasikan beberapa aplikasi smart city. “Ya Pemkot Bandung menyambut baik, dan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang harus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih detailk dan teknis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ditutur mantan Dinas Perikanan ini, maksud lain dari kerja sama ini selain untuk sarana trasfer berbagai aplikasi smart city, juga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan berbasis teknologi informasi yang meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan. “Perjanjian ini berlaku selama tiga tahu sampai dengan tahun 2020 mendatang,” ungkap Asmawi.

Baca Juga :  Masyarakat Paya Benua Terima Paket Sembako dari Bupati

Sementara Bupati Bangka H. Tarmizi Saat beberapa waktu yang lalu mengungkapkan untuk sekarang ini, menjadi smart city dan desa pintar mutlak harus dilakukan, dan menjadi dasar atau faktor penentu adalah paradigma berpikir, akademis, pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah. “Saya ingin ini cepat terwujud an quaterhalic memegang peranan besar dalam menetunkan keberhasilan smart city ini. Selai itu juga, sistem yang berjalan baik dan bisa mempermudah dan memperlancar pelayanan yang baik kepada masyarakat juga menentukan,” katanya.

Smart City merupakan pengembangan penerapan dan implementasi teknologi digital atai Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) yang diaplikasikan pada sebuah wilayah atau kota untuk menunjang peningkatan kualitas, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat dengan menggunakan software aplikasi untuk melakukan tugas-tugas penunjang produktivitas kerja dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Berita Terkait

Rekomendasi