PANGKALPINANG -Personil Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pangkalpinang.
Pelaku Denny Kurniawan (35) warga Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam diamankan Polisi Rabu (25/7/2018) di kawasan Air Itam.
Tersangka merupakan target operasi Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang lantaran mengedarkan sabu, sebelumnya Polisi sudah mengawasi gerak-gerak pelaku.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang AKP Rudolf Sitorus, tersangka Denny Kurniawan dikenal licin menghindar dari sergapan petugas.
“Dulu dua kali kami lakukan pengerbekan di kediaman pelaku, namun anggota tidak menemukan barang bukti narkoba,”ujar Sitorus.
Disebutkan Sitorus, awalnya petugas mendapat informasi warga yang menyebutkan pengedar narkoba yang sedang berada di Air Itam.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu pelaku sedang turun dari motor dan langsung kami amankan,”terang Sitorus.
Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,4 gram, HP, alat siap sabu, plastik strip bening, sepeda motor serta barang bukti lainnya. (Kentung)