Mentok – Pemkab Bangka Barat Gelar Apel Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Non-ASN di lapangan parkir Timur Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Senin (29/05/23) pagi.
Salah satu rangkaian kegiatan adalah penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Tindakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Unsur FORKOPIMDA Bangka Barat, Pengadilan Agama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bangka Barat.
Bupati Sukirman, selaku inspektur upacara, dalam pidatonya menyampaikan beberapa hal, salah satunya adalah tentang Pakta Integritas. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 akan diselenggarakan pesta demokrasi, dan para ASN perlu menjaga netralitas.
“Di tahun 2024 nanti, kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi, untuk itu izinkan kami memberikan netralitas kepada para ASN”, tegasnya.
Sukirman juga mengingatkan peserta upacara untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, mengingat ASN dan PHL (Pegawai Harian Lepas) memiliki perjalanan karir yang panjang. Ia juga mengajak untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghentikan saling ejek.
“Bijak-bijaklah dalam bersosial media, hentikan saling ejek. Allah juga yang mengangkat dan menyurutkan segala sesuatunya”, pesannya Sukirman.
Selain itu Rio Febri Fahlevi, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyambut positif terkait penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN tersebut.
“Bawaslu Bangka Barat menanggapi positif langkah cepat pemkab Bangka Barat, dari tujuh Kabupaten Kota se Bangka Belitung, Bangka Barat menjadi yang pertama menyikapi surat edaran dari Bawaslu terkait netralitas ASN dan Non -ASN menjelang Pemilu”, ujar Rio.
Rio juga berharap agar ASN dan Non-ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersikap bijak dalam menyikapi pesta Demokrasi, salah satunya dalam menggunakan media sosial seperti yang disampaikan oleh Bupati Bangka Barat.
“Semoga PNS dan Honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat dapat bijak dalam bermain medsos, baik dalam memposting, menyukai, serta berfoto menggunakan simbol-simbol partai politik, karena itu sangat dilarang, bahkan bisa diberhentikan jika terbukti”, tutup Rio. (Fierly)


