Rabu, 12 Februari 2025 09:19 WIB

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Apresiasi Polres Pangkalpinang Gagalkan Tauran Geng Motor

Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH, Apresiasi dan Mendukung upaya respon cepat dan kesigapan anggota Polresta Pangkalpinang dalam menciptakan suasana kondusif dengan menggagalkan aksi tawuran antar geng motor.

 

” Kita mendukung dan mengapresiasi upaya jajaran Polres Pangkalpinang dalam mencegah tauran antar geng motor dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Pilkada 2025,” Ujar Abang Hertza, Selasa (14/1/2024).

Ia menambahkan suasana kondusifitas Kota Pangkalpinang bersama sama harus terus kita jaga dengan baik karena kota Pangkalpinang merupakan barometer wilayah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

 

Diketahui sebelumnya, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes. Pol Gatot Yulianto mengungkap, 21 orang pelaku dari dua geng motor berhasil diamankan tim Polresta Pangkalpinang.

Dari 21 pelaku tersebut mereka membawa 16 senjata tajam (sajam) dan hanya 4 orang pelaku dewasa, lainnya masih dibawah umur.

“Ada yang masih sekolah SMP, SMA dan yang putus sekolah. Mereka masih proses identifikasi, tidak ada yang mengaku Ketua geng dan dari pengakuan mereka hanya ingin mencari jati diri,” Kata Kapolresta.

 

Sementara, Kapolda Bangka Belitung tegas untuk mengatasi geng motor agar tidak berkembang di Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang.

“ Semalam Polresta Pangkalpinang dapat informasi tentang geng motor yang mau tawuran dan meresahkan masyarakat. Dari informasi itu ditindaklanjuti sehingga dilakukan penangkapan,  Kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, ” Irjen.Pol Hendro Pandowo.

Hendro mengungkapkan ada 2 geng motor yakni Big Family dan Jiti Bastar yang tadinya ingin melakukan tawuran. Jumlah mereka lebih dari 20 orang dan membawa 16 senjata tajam (sajam) yaitu pedang, celurit, golok dan pisau untuk mereka gunakan dalam tawuran.

Baca Juga :  Ketua DPRD kota Pangkalpinang Tegaskan APBD tahun Anggaran 2024 Harus Berpihak Pada Rakyat

Polda Babel dan Polresta jajaran mengambil langkah tegas untuk memproses secara pidana untuk mereka yang membawa sajam dan sudah dewasa. Sedangkan pelaku dibawah umur akan di diversi.

Berita Terkait

Rekomendasi