Jumat, 24 Januari 2025 12:55 WIB

Komisi IV Akan Awasi PPDB 2019 Sistem Zonasi

Pangkalpinang – Komisi IV bidang pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melakukan pengawasan para Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi.

Anggota Komisi IV DPRD Babel Tanwin mengatakan di Babel sendiri peneraman masuk sekolah bagi siswa baru dengan pola Zonasi ini sudah diterapkan sejak 2017 lalu, namun memang masih perlu untuk dimantapkan lagi.

Ia pun menyambut baik, PPDB 2019 masih menerapkan sistem zonasi hal ini akan memeratakan pendidikan yang ada di Babel.

“PPDB sistem zonasi ini bagus sekali, tidak ada lagi yang namanya sekolah unggulan, semua sekolah itu sama, nah disini lah letaknya pemertaan pendidikan itu,” kata Tanwin Senin (21/1/2019).

Untuk memastikan PPDB 2019 sistem zonasi seperti yang sudah diatur dalam Permendikbud 2018 no 51 berjalan dengan baik, pihak akan melakukan pengawasan dan akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan Provinsi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Babel Muhammad Soleh mengatakan, mengenai PPDB sistem zonasi seperti Permendikbud 2019 belum dirapatkan sehingga belum bisa diputuskan.

“Nanti kita rapat dulu, sebab ada tiga hal yang menjadi masalah pertama kuota untuk siswa miskin 5 persen, siswa berprestasi 5 persen dan 90 perses bagi siswa yang berada di lingkungan sekolah, ini perlu pola agar kebijakan itu dapat diterapkan dikita,”kata Soleh. (ren/ren)

Baca Juga :  ​Aksi Kejar-kejaran Polisi Ringkus Pengedar Narkoba
Berita Terkait

Rekomendasi