Rabu, 12 Februari 2025 07:24 WIB

KPU: Baru Berkas Tarmizi-Amri Memenuhi Syarat

REPORTASE, Sungailiat – Dari tiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, hanya Paslon di usung Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS dan PPP yang di nyatakan berkasnya administrasinya memenuhi syarat alias lengkap.‎
‎
Sedangkan dua Paslon lainya, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena belum lengkapnya berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Zulkarnaen mengatakan hingga batas akhir masa pendaftaran calon kepala daerah Bangka (10/1) ada tiga palson yang mendaftar. Mereka adalah Tarmizi Saat-Amri Cahyadi, Mulkan-Syahbudin dan Danial-Fadillah.

Selanjutnya, untuk memastikan apakah ketiga paslon memenuhi syarat maju tahapan berikutnya KPU menurutnya melakukan penelitian terhadap berkas administrasi para calon.

“Setelah kita teliti selama beberapa hari, ternyata baru berkas Tarmizi Saat-Amri Cahyadi yang lengkap,” kata Ketua KPU.

Dia menyebutkan untuk Paslon Mulkan-Syahbudi, lanjutnya, ada beberapa dokumen yang di sampaikan kurang, maka untuk itu, bekasnya di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Untuk Pak Mulkan belum ada surat tanda terima LHKPN dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), begitu pula dengan wakilnya Syabudin, selain itu, Naska Visi dan Misi keduanya belum di tanda-tangan,”ujarnya.

Sedangkan untuk paslon Danil-Fadillah sama di nyatakan TMS, karena, pertama untuk Danil dokumen pada item 6, yakni surat tidak ada tanggungan hutan belum ada, begitu pula dengan Surat tanda terima LHKPN dari KPK, sementara untuk Fadillah sama LHKPNnya, di tambah belum ada dokumen nama jurkam kabupatennya.

“Paslon Danil-Fadillah sama dengan Mulkan-Syahbudin kita nyatakan TMS,”ungkap dia.

Untuk itu, pihaknya masih memberikan kesempatan selama 2 hari terhitung (18/1) hingga (20/1) melakukan perbaikan.

“Silahkan di perbaiki, selama 2 hari, saya sarankan kalau mau cepat, datangkan saya KPK untuk meminta Surat Tanda Terima LHKPNnya,”saran Zulkarnaen.

Baca Juga :  Edukasi Warga Tentang Stunting, Pj Gubernur Suganda Gelar Nobar Film KB di Desa Kacung

Zulkarnaen menambahkan, untuk tes kesehatan, Psikotes dan Bebas Narkoba yang di laksanakan di RSPAD Garot Subroto Jakarta beberapa hari lalu, di nyatakan memenuhi syarat.

“Hasil kesehatan, ketiga paslon di nyatakan memenuhi syarat dan bisa melanjutkan tahapan berikutnya, tetapi catatan khusus untuk 2 paslon selain Tarmizi-Amri, manfaatkan masa perbaikan terkain LHKPN,”pinta dia.

Sementara, calon wakil Bupati Bangka Amri Cahyadi mengucapkan rasa syukur yang mendalam, karena berkas dan hasil tes kesehatan mereka di nyatakan Memenuhi Syarat dan dapat melanju ke tahap berikutnya.

“Ini bukti keseriusan saya dengan pak Tarmizi untuk maju, semuanya kita persiapkan dengan mantang sehingga berjalan sesuai yang kita harapkan,”kata Amri.

“Kita tetap optimis, dapat unggul di Pemilihan Kepala daerah Bangka 2018-2023 Juni mendatang,”tegas dia.(**/Imam)‎

Berita Terkait

Rekomendasi