- Reportase Babel
- August 24, 2017
- 193
- 2 minutes read
Kurir Sabu Ditangkap Polisi Saat Transaksi
REPORTASE, Pangkalpinang – Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang mengamankan pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu, pada Rabu (23/8/2017).
NV alias RI (20) dan FA alias BJ (27) diamankan Polisi di dua tempat berbeda.
Dari keterangan pihak Kepolisan NV diamankan Polisi ketika hendak melakukan transaksi di Jalan Rasakuda, Bukit Intan, Pangkalpinang.
“NV merupakan kurir, petugas mengamankan pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan HP,” jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi, Kamis (24/8/2017).
Setelah melakukan introgasi terhadap AV di dapat informasi bahwa sabu di dapatkan dari FA alias BJ warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.
“Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba melakukan penggeledahan kediaman FA di Gang Sempayu I, Kelurahan Asam, dan kembali mendapatkan satu paket sabu yang disembunyikan didalam dompet berwarna hitam. Selain itu kita amankan juga sebuah ponsel,” ungkap Raspandi.
Sampai berita ini diturunkan Polisi sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan NV dan VA.
“Tersangka masih dalam penyidikan di Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, kedua tersangka ini memang satu jaringan,” lanjut Raspandi. (knt)