REPORTASE,PANGKALPINANG-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berkasi di Kota Pangkalpinang,ditembak di bagian kaki sebelah kanan oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pangkalpinang,pada Jum’at (6/7/2018) Malam
Pelaku yang diketahui bernama Riduan alias Iwan (22),warga Semabung Lama melakukan pencurian sepeda motor,jenis Mio M3 warna Hitam Tahun 2018, HP Xiaomi dan HP Asus,milik Ramadhan Indra, warga Belinyu, Kabupaten Bangka di sebuah Rumah Makan, Kawasan Jalan Ahmad Yani Dalam pada Jum’at (6/7/2018) dinihari.
Diketahui pelaku masuk ke warung makan korban yang berada di Jalan Ahmad Yani Dalam Pangkalpinang. Aksi tersangka berlangsung lancar lantaran pada saat pencurian korban sedang tertidur pulas dan warung makan tersebut tidak memiliki pintu.
Kepada reportasebangka.com Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP.M Saleh,SIK membenarkan terkait diamankannya pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Setelah menerima aduan pada hari yang sama,tim Opsnal Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan,”terang Saleh.
Ditambahkan Kasat Reskrim, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada saat pelaku berada di Jalan Kelurahan Bintang,namun bukannya hendak menyerahkan diri pelaku berusaha kabur saat mengetahui petugas datang.
“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,sebelumnya kami telah memperingati pelaku agar menyerahkan diri namun tidak di hiraukan pelaku,”ujar Saleh.
Pantau reportertasebangka.com selain mengamankan pelaku, Polisi turut mengamankan sepeda motor jenis Mio M3 warna Hitam, HP Xiaomi,HP Asus, Dompet berserta uang sejumlah Rp 27.000.
Selanjutnya,tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Kentung)