REPORTASE, Pangkalpinang – Unit 7 Reskrim Polsek Gerunggang, Pangkalpinang, berhasil mengungkap komplotan spesialis pencuri rumah kosong yang melibatkan ABG (Anak Baru Gede)
Setelah melakukan penangkapan terhadap MK (16) dan DPB (17) pada (3/2/2018) kemarin, kembali pihak Unit 7 melakukan pengembangan dengan mengamankan OZ (16) Warga Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Tua Tunu.
OZ sendiri ditangkap pada Minggu Siang (4/2/2018) disebuah Kosan Gang Melati, Kelurahan Bukit Merapin, tanpa perlawanan.
“Hasil interogasi pelaku MK yang lebih dahulu diamankan, pelaku MK mengakui pencurian bersama OZ di sebuah rumah milik Mashayu Purnamasari, pada 12 Desember 2017 lalu atas dasar keterangan dari MK anggota langsung melakukan penangkapan terhadap OZ”,terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi.
Dalam menjalankan aksinya, dari pengakuan pelaku diketahui pelaku masuk kerumah korban melalui jendela bagian samping kanan dapur rumah korban dgn cara mencongkel menggunakan obeng, kemudian pelaku mengambil barang barang milik korban berupa uang Rp 3.511.000, 1 unit laptop Toshiba, 1 buah camera cyber-shot Sony. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000
Dari tangan OZ, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa 1 unit camera cyber-shot Sony dan 1 buah laptop Toshiba
Terpisah, pengakuan mengejutkan datang dari OZ bahwa hasil pencurian digunakan untuk bermain Judi.
“Uang hasil pencurian sudah habis semua untuk bermain judi”, ujar OZ. (kentung)