Rabu, 9 Oktober 2024 22:34 WIB

​Lakalantas di Muntok Beruntun, 1 Tewas dan 4 Orang Luka Berat

Muntok – Rijal Fajri (26) warga Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung jadi korban akibat tabrakan di jalan Raya Pangkalpinang – Muntok Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Insiden maut itu ternyata kecelakaan beruntun setelah motor yang dikendari korban oleng.

Peristiwa naas terjadi Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 13.30 WIB di tikungan S Pal 9 Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka. Polisi pun langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP JP Tampubolon menerangkan bahwa kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa berawal saat sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai oleh korban Rijal Fajri melaju dari arah Pangkalpinang menuju kearah Muntok, diduga melebar ke bahu jalan sebelah kiri.

“Diduga motor korban melebar ke kiri jalan pas ditikungan, namun ketika korban hendak kembali ke jalur, kendaraan korban oleng dan hilang kendali dan terjatuh kemudian masuk ke jalur kanan jalan,” jelas Kasat Lantas.

Lanjut Tampubolon, dalam waktu bersamaan melintas Yamaha Mio Soul warna merah tanpa nopol yang dikendarai, Nurkholis bersama Setiawati, melaju dari arah berlawanan yang kemudian bertabrakan dengan motor yang dikendarai korban.

Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor, Satu Tewas dan Satu Kritis

“Usai terjadi tabrakan, tiba-tiba muncul sebuah sepeda motor Honda bernomor polisi BN 2921 RF, yang dikendarai Beni membonceng Silvia Alias Tiyut mendadak menabrak Yamaha Mio Soul yang dikendarai, Nurkholis,” kata JP Tampubolon.

“Jadi peristiwa itu merupakan laka beruntun, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat korban lainnya mengalami luka berat dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit. Untuk tersangka masih dalam lidik, pasal yang kita kenakan Pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 th 2009 tentang LLAJ,” pungkas Kasatlantas.

Baca Juga :  ​Gelar Unjuk Rasa, Gabungan Ormas Tolak Kedatangan Ratna Sarumpaet CS

Sementara itu, Plt Dirut RSUD Sejiran Setason, Yudi Widyansa, mengatakan, korban masuk RSUD pukul 13.30 WIB dalam kondisi sudah meninggal.

“Penyebab kematian hasil visum dokter patah tulang dasar tengkorak. Jenazah sedang diurus di ruang jenazah RSUD Sejiran setason dan akan dibawa pulang ke Lampung,” kata Yudi. (Alif)

Berita Terkait

Rekomendasi