Bangka – Proyek Irigasi di Desa Pangkalniur, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung dibatalkan karena lantaran tidak memenuhi persyaratan lelang.
Terkait dengan persoalan tersebut reportasebangka.com berusaha menemui Aparat Pengawas Intren Pemerintah (APIP)Pemkab Bangka M.Kamil Abu Bakar di ruang kerjanya,(15/9/2018)
Kepada wartawan, dirinya mengatakan tidak menyarankan pembatalan pelelangan, tetapi APIP melihat dari semua peserta lelang tidak memenuhi persyaratan lelang.
Meskipun proyek yang bernilai miliaran tersebut dibatalkan, Kamil mengakui tidak mengetahui hal tersebut.
“Padahal sudah jelas, dari hasil investigasi kami semua peserta lelang ada persyaratan yang tidak bisa di penuhi makanya kami merekomendasi kepada Bupati agar pokja terkait di berikan sanksi,” terang Kamil.
Terkait pembatalan proyek tersebut, Kamil enggan berkomentar lebih jauh karena dirinya tidak memiliki kapasitas atau wewenang dalam menilai proyek.
“intinya kami sudah merekomendasi agar pokja 11 tersebut di berikan sanksi administratif karena diduga ada kelalaian,” ujarnya.
Diterangkan Kamil, pihaknya belum ada penandatanganan, jadi masih dalam proses gunning dan apabila terjadi penandatangan kontrak kemudian selanjutnya ada pemenang dan tiba-tiba ada pemutusan kontrak maka pihak yang merasa dirugikan mereka berhak mengajukan gugatan ke pengadilan.
Saat disinggung dinas mana yang menangani proyek irigasi, Kamil enggan menjelaskan.
“Silahkan wartawan mendatangi ke dinas terkait, kenapa sampai di batalkan? kita tidak mempunyai wewenang untuk menjelaskan lebih dalam,” singkat Kamil. (imam)