Selasa, 5 Desember 2023 09:51 WIB

Lepaskan Tembakan Peringatan 3 Kali, Pelaku Pengeroyokan Menyerah Ditangkap Buser

Pangkalpinang – Buser Polres Pangkalpinang menangkap Erlangga alias Angga Jagal (26) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Putra Indo (23) yang terjadi pada 15 Oktober 2019 lalu di halaman parkir tempat hiburan malam Oxtagon.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui ini ditangkap tim buser yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule, sekira pukul 23.30 Wib saat pelaku bermain di Borot Billiard Pasir Putih, pada Kamis (23/1/2020)

Sebelumnya, keberadaan pelaku ini sudah diketahui oleh anggota Buser sejak sore hari saat melakukan lidik di lokasi Borot Billiard yang berada di kawasan Pasir Putih.

“Setelah melakukan lidik dan memastikan pelaku sedang bermain billiard, pukul 23.00 wib tim langsung menangkap pelaku,” kata Kabag OPS, Jumat (24/1/2020)

Pantauan reportasebangka.com, sempat terjadi insiden pada saat pelaku menjalani proses pemeriksaan di ruang Buser, dimana pelaku nekat melarikan diri namun akhirnya berhasil di tangkap kembali di depan kantor PMI (Palang Merah Indonesia) setelah sebelumnya pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Sebelum melarikan diri, diketahui pelaku berbadan gempa ini berpura – pura hendak meludah (mengeluarkan dahak) namun kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Kepada pihak Kepolisian, pelaku yang mempunyai tatto besar di bagian punggung ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Langsung menghampiri korban di parkiran Oxtagon, saya memukul dengan tangan dan menginjak saat korban terjatuh, saya melakukan berasa dua rekan sama (DPO) berinisial IT dan DA,” ungkap Angga Jagal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Angga Jagal saat ini telah diamankan di sel tahanan Polres Pangkalpinang.

“Juga dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,”singkat Jadiman Sihotang. (UNT)

Baca Juga :  Peringati HANI 2023, Pj. Gubernur Suganda: Jangan Beri Ruang untuk Narkoba di Negeri Serumpun Sebalai
Berita Terkait

Rekomendasi