Minggu, 3 Desember 2023 21:28 WIB

Manda Pelaku Penganiayaan Karyawan GV Diringkus Polisi

REPORTASE, Pangkalpinang – Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Budi S, karyawan Hotel Grand Vella yang terjadi pada (4/2/2018) lalu.

Pelaku Manda (24) berhasil diamankan Polisi Senin (26/2/2018) kemarin. Manda diringkus tanpa perlawanan di sebuah kebun lada, kawasan Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap Budi S ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh.

“Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diamankan di kebun sahang wilayah namang” ungkap Akp Saleh.

Diberitakan sebelumnya oleh reportasebangka.com kejadian bermula ketika korban Budi S hendak melerai keribuatan di Hall Grand Vella.

Namun tiba-tiba korban dipukul dengan menggunakan botol bir dari arah belakang oleh Manda dengan menggunakan botol bir.

Akibat pukulan botol Bir, korban harus mendapat perawatan berupa 5 jahitan di kepala bagian belakang. (Kentung)

Baca Juga :  Rakornas Bapemperda 2023 Upaya Sinergikan Produk Hukum Tingkat Pusat dan Daerah
Berita Terkait

Rekomendasi