Pangkalpinang – Perjuangan Keluarga Almarhum Nezla untuk memperoleh keadilan kandas. Hal ini diperoleh saat dilakukan mediasi, yang dilaksanakan di ruang sidang Komisi Informasi Daerah Babel, Kamis (16/8/2018) Siang.
Kali ini mediasi tanpa dihadiri oleh bagian hukum Pemkab Bangka Barat selaku kuasa hukum Puskesmas Bangka Barat.
Keputusan hasil mediasi langsung dibacakan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Bangka Belitung, Sapta Qodria Muafi SH.
Dalam mediasi tersebut, bagian hukum Pemkab Bangka Barat menolak semua tuntutan Pusat Dukungan Kebijakan Publik, selaku kuasa hukum keluarga Nezla.
Pihak Kuasa Hukum Puskesmas Kelapa menolak permintaan ganti rugi yang di tuntut PDKP,dengan pertimbangan pasien Nezla Tri Zahra (Alm) telah mengalami demam selama 2 hari sebelum dibawa ke Puskesmas.
Serta adanya persetujuan dari orang tua Nezla melalui WA dan Telfon untuk menggunakan pelayanan dokter di Puskesmas Kelapa, pihak Puskesmas juga telah melakukan tindakan medis sesuai dengan SOP.
Sedangkan untuk permintaan memberikan sanksi administratif kepada petugas Puskesmas tidak dapat dipenuhi, karena hal tersebut merupakan kebijakan internal tanpa ada campur tangan dari pihak luar.
Untuk permintaan permohonan maaf di media cetak dan Online menolak hal tersebut, berdasarkan poin pertama yang kami jelaskan.
Sementara itu, permintaan terahir yang menyangkut penyelenggaraan program persyaratan manajemen mutu layanan, sudah dilakukan Pemkab Bangka Barat untuk mewujudkan pelayanan kesehatan Prima.
Pantauan reportasebangka.com mediasi yang berlangsung selama hampir satu jam ini, di mediatori oleh Syawaludin, juga dihadiri Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan Sumini Yuliastuti, dr Andri Nurtito dari BPRS (Bandan Pengawas Rumah Sakit) Provinsi Kep Bangka Belitung.
Terpisah, ketua KPAD BABEL Sapta Qodria Muafi,SH yang mefasilitasi mediasi tersebut mengaku kecewa lantaran pihak Pemkab Bangka Barat dan perwakilan puskesmas Kelapa tidak hadir.
“Pada jam 11.00 WIB, kami mendapat pesan Whats App dari kuasa hukum tergugat tidak bisa hadir,ini mediasi molor terus rencananya awal mediasi dilaksanan hari rabu malah di undur sampai hari ini,”ujar Sapta. (Kentung)