Kamis, 7 Desember 2023 04:10 WIB

Melarikan Diri Saat Diminta Tujukan Barang Bukti, Akhi Dihadiahi Timah Panas

Pangkalpinang – Buser Polres Pangkalpinang kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Kali ini, tim yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule, mengamankan dua pelaku pencurian, pada Minggu (9/2/2020).

Pelaku Akhi alias Dada (40) warga Gang Bangkalan, Kelurahan Melintang ini ditangkap terlebih dahulu saat sedang berada di SPBU Jalan Muntok, Kelurahan Keramat.

“Awalnya tim Buser mendapat informasi keberadaan pelaku di SPBU dengan menggunakan helem dan motor yang digunakan pelaku untuk mencuri bengkel milik Hendro di wilayah Konghin, Bangka Tengah ,” kata Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (9/2/2020)

Dari nyanyian Akhi, dirinya mengatakan bahwa melakukan pencurian bersama Suparman alias Parman (37) warga Pamakasan, Parit Lalang.

Selanjutnya, pelaku Suparman alias Parman di bekuk tanpa perlawanan di kontrakannya yang berada di Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelumnya, pada Minggu 2 Februari 2020 lalu, aksi dua pelaku pencuri ini terekam oleh kamera pengawas yang terpasang di bengkel tersebut, pelaku diketahui masuk ke bengkel dengan cara menggali lobang dibawah pagar pembatas bengkel.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku Akhi masuk kedalam bengkel dan mengambil peralatan bengkel diantaranya piston,aki,blok mesin dan pelat besi yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 28 juta

Dari pengakuan Akhi, hasil-hasil curian dijual ke pengumpul barang bekas dengan harga Rp1, 5 juta dan dibagikan rata kepada Parman.

Selain mengamankan dua pelaku dan satu penadah, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit piston, dua unit blok mesin, lima unit aki GS, sepeda motor Vega dan barang bukti lainya.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan, dan dalam proses pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sihotang. (unt/unt)

Baca Juga :  Pj Gubernur Terima Rekomendasi Pansus DPRD Babel
Berita Terkait

Rekomendasi