REPORTASE Bangka – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri RIserta Kapolri akan melakukan video conference dengan Pemerintah Daerah terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Kegiatan Itu rencananya akan digelar Selasa, 21 Maret 2017, Pukul 08.00 WIB di Ruang Pusdalsis Lt. 5, Gedung Utama Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sesuai yang direales Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Reportasebangka.com. (Rep)