Pangkalpinang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan di Pulau Bangka ,Provinsi Bangka Belitung
Dalam kunjungan kerjanya mantan panglima TNI ini membagikan sertipikat kepada warga Desa Rebo , Kabupaten Bangka Barat dan Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/11/2023).
Tiba di Pangkalpinang ,Hadi Tjahjanto menuju graha PT Timah Tbk untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Timah Tbk dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan menyerahkan enam sertipikat aset BMD dan tiga sertipikat rumah ibadah.
Kerja Sama dengan PT Timah Tbk dilakukan lantaran banyaknya kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta lahan pemanfaatan masyarakat menjadi latar belakang Perjanjian Kerja Sama ini.
Perjanjian Kerja Sama dilakukan PT Timah Tbk bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama antara PT Timah Tbk dan Badan Bank Tanah tentang Perolehan Tanah dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah Pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Dijelaskan Hadi Tjahjanto sertipikasi aset merupakan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), TNI, Polri, BUMN, dan Pemda untuk menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya.
“Selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sertipikasi tanah-tanah aset merupakan langka untuk memitigasi timbulnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Hadi Tjahjanto.
Usai melakukan kegiatan di graha timah, rombongan kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuju Desa Rebo, Kabupaten Bangka.
Disana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan sertifikat secara door to door ,kepada 38 warga setempat.
“Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Pelaksanaan Redistribusi Tanah tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi lintas sektor, dalam hal pelepasan kawasan hutan sendiri, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”terang Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN kemudian bertolak menuju Desa Beluluk,Kabupaten Bangka Tengah, di lokasi ini kembali diserahkan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang terdiri dari 9 sertipikat tanah masyarakat berupa rumah dan lahan usaha serta 2 sertipikat aset desa dengan peruntukan kantor desa dan pemakaman umum.
Penyerahan sertipikat tanah secara door to door rutin dilakukan saat kunjungan menteri ATR/Kepala BPN dalam setiap kunjungan kerjanya di berbagai Provinsi dengan tujuan memastikan proses pendaftaran tanah berjalan baik serta tidak adanya pungutan liar.
“Kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat di seluruh penjuru Indonesia,” tutup Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam rangkaian kunjungan kerja ini diantaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging serta jajarannya. (unt)


