Rabu, 4 Desember 2024 07:43 WIB

Meong Ngompol Saat Diringkus Tim Naga Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang – Nyali Eryadi alias Meong (39)  ciut saat ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (15/11/2023). Pria asal Kampung Dalam ini tampak kencing dicelana saat digelandang ke kantor Polisi.

Meong yang telah delapan kali keluar masuk penjara ini, tak berkutik saat tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Bukit Dealova, Pangkalpinang.

“Saya berpindah pindah tempat saat menjadi buruan Polisi,” kata Meong.

Dikatakan Meong faktor kecanduan narkoba jenis sabu membuatnya gelap mata hingga melakukan berbagai aksi kejahatan. Bahkan dia mencuri hanya untuk membeli sabu.

“Semua hasil curia, saya jual dan semua uang dihabiskan untuk membeli sabu-sabu,” ujar Meong kepada polisi.

Dihadapan anggota buser naga, Meong menceritakan bahwa sejak usia 14 tahun sudah merasakan hidup dalam penjara. Namun kali ini dia berterima kasih karena ditangkap polisi.

“Saya ditangkap Buser Naga, saya ucapkan terimakasih telah ditangkap,” lanjut Meong sambil tersenyum.

Selain mencuri dua unit handphone, Meong juga mencuri sebuah rumah dikawasan Tua Tunu. “Curi kulkas Sharp 2 pintu dan lemari pakaian alumunium, barang barang curian ini saya bawa menggunakan mobil pick up,” tutup Meong.

Diberitakan sebelumnya ,Meong residivis asal Kampung Dalam ini kembali ditangkap Tim Buser Naga pimpinan Aipda Rudi Kiai , Rabu (15/11/2023) pukul 01.30 WIB

Meong ditangkap lantaran kembali mencuri dua unit handphone merek Oppo A54 warna biru dan Redmi 9A warna Sky biru.

“Pencurian ini terjadi pada 6 November 2023 lalu di Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam

modusnya berpura pura menawarkan kulkas dan lemari,” terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto. (unt)

 

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Alat Proyek Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita Terkait

Rekomendasi