Jumat, 24 Januari 2025 13:07 WIB

Mesum Di Kamar Hotel, Lima Pasang ABG Diciduk Polisi Pangkalpinang

Pangkalpinang – Lima pasang ABG (anaka baru gede) yang masih dibawah umur terciduk petugas Polsek Taman Sari, Sabtu (13/10/2018) Malam.

Mereka terciduk di penginapan Galaxy yang beralamat di belakang Puncak Mall dan penginapan Asri, Kelurahan Kejaksaan.

Pantauan reportasebangka.com pada saat berada di penginapan Galaxy, pihak kepolisian melakukan pemeriksa KTP yang berada di meja resepsionis.

Selanjutnya, Polisi melakukan pemeriksaan setiap kamar, baik yang berada di lantai satu dan dua. Mendengar pintu diketuk petugas, membuat pasangan yang berada di dalam kamar sontak terkejut.

Hasilnya, Polisi mendapatkan dua pasang muda-mudi sedang tidur di kamar lantai dua, sementara di lantai satu polisi juga mendapatkan pasangan yang sedang bermesraan di dalam kamar. Berbagai alasan dilontarkan oleh pasangan ABG tersebut untuk mengelabui petugas.

“Saya hanya menemani teman saya, karena besok mau nonton balap jadi kami putuskan untuk menginap disini (Galaxy),” ujar siswi salah satu SMU di Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Sedangkan, SU (20) warga Desa Guntung Bangka Tengah mengaku pada petugas ia bermalam bersama pacarnya memang dalam waktu dekat akan menikah.

“Kami tidur disini karena tidak lama lagi kami menikah,” singkat SU tersipu malu.

Dalam Kegaitan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polisi juga mengamankan 2 pasangan tanpa identitas di penginapan Asri, selain itu remaja yang di ketahui mabuk lem dan arak juga ikut dibawa ke Polsek Taman Sari.

Terpisah, Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi mengatakan tujuan dari kegaitan ini untuk menciptakan ketertiban di wilayah Polsek Taman Sari.

“Untuk yang diamanka di Polsek, kami langsung melakukan pendataan dan memanggil orangtua untuk diberikan nasihat,” tutup Junaidi. (Kentung)

Baca Juga :  Kursi Panas Wabup Babar, Ini Penjelasan Didit
Berita Terkait

Rekomendasi