Sabtu, 26 September 2026 06:25 WIB

Nekat Bobol Rumah Polisi, Empat Residivis Didor Polisi di Pangkalpinang

Pangkalpinang – Komplotan pencuri asal Pelembang diringkus tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka Barat, Rabu (7/6). Tersangka diringkus setelah bobol rumah anggota polisi di Pangkalpinang.

“Korban terakhir merupakan rumah anggota polisi. Komplotan ini berjumlah 4 orang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Kamis (8/6/2023).

Tersangka, Joni Arifin (33), Rudi Kurnia (30), Tomi Ardian (35) dan Anang Ardiansyah (23). Keempatnya merupakan residivis di kota Palembang dan Lampung.

“Diringkus saat akan melarikan diri ke Palembang di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Para pelaku ini sempat melakukan perlawan dan membahayakan anggota, sehingga keempatnya kita lumpuhkan dibagian kaki,” tegasnya.

Korban terakhir Fredy anggota polisi. Dirumah korban pelaku ini berhasil mencuri Gelang tangan emas putih, Gelang kaki emas putih, jam tangan Merk AC dan Hp Iphone 12 Promax warna Pasific Blue. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.

Sebelum di rumah Fredy, para pelaku juga melakukan pencurian di 2 lokasi di wilayah Pangkalpinang yakni di Rumah Daerah Semabung  pada tanggal 4 juni 2023 dan di Perumahan Damai Lestari Bacang pada tanggal 5 juni 2023.

“Modusnya ketuk pintu target (korban). Setelah dipastikan kosong para pelaku membobol pintu rumah korban. Mereka memilik peran masing-masing, ada yang congkel pintu rumah, 2 masuk ambil barang korban dan yang satu mengawasi situasi di mobil,” beber Kasat.

Kini pelaku disel di Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung. Polisi juga mengamankan barang bukti emas, handphone dan iPad termasuk mobil pelaku yang digunakan untuk aksi kejahatan. (*)

 

Baca Juga :  Wakapolda Babel Cek Gedung Tahanan Polda, Utamakan Prioritas Hak Asasi Tahanan
Berita Terkait

Rekomendasi