Pangkalpinang – Aliansi Nelayan dan Masyarakat Peduli Teluk Kelabat dan WALHI Bangka Belitung mendatangi POLDA Babel pada Jum’at, (17/8/2018) pukul 15.30 WIB, kemaren.
Kedatangan terkait pelaporan dugaan aktifitas penambangan pasir timah tanpa memiliki izin lingkungan dan tidak sesuai dengan IUP yang diterbitkan oleh pemerintah yang dilakukan oleh Kapal Isap Produksi (KIP) Blessing & Grace pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Semesta Surya Persada (PT. SSP).
Ketua Aliansi Nelayan dan Masyarakat Peduli Teluk Kelabat, Rasidi mengungkapkan, akibat aktifitas KIP Blessing & Grace tersebut menimbulkan keresahan dan gejolak di kalangan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup di perairan teluk Kelabat.
“Adanya aktifitas KIP tersebut tangkapan nelayan menurun drastis serta mengancam perekonomian nelayan dan masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari kelestarian laut teluk Kelabat,” jelas Rasidi.
“Masyarakat telah berusaha mendatangi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, dari DPRD Kabupaten Bangka hingga DPRD Provinsi serta dinas-dinas terkait, namun tidak ada hasil yang berarti sehingga kami hari ini melaporkan ke POLDA Babel,” ungkapnya.
WALHI Bangka Belitung menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam proses penerbitan IUP Operasi Produksi milik PT. SSP dan melakukan aktifitas penambangan timah di laut tanpa memiliki izin lingkungan.
” Semua bukti-bukti pelanggaran akan kami serahkan ke penyidik dan kami berharap supaya persoalan ini segera dapat dituntaskan sebelum kerugian di masyarakat maupun lingkungan bertambah parah,” tegas Zulpriadi, Manager Advokasi WALHI Bangka Belitung.
Dalam UU No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan, setiap usaha tanpa memiliki izin lingkungan terancam pidana hingga 3 tahun penjara dan denda hingga Rp 3 miliar. Sanksi ini berlaku bagi pejabat yang mengeluarkan izin maupun pelaku usaha.
Surat tanda penerimaan laporan terdaftar no : STPL/B-563/VIII/2018/BABEL/SPKT, POLDA Babel.
[Pers Rilis Aliansi Nelayan dan Masyarakat Peduli Teluk Kelabat & WALHI Bangka Belitung]