Pangkalpinang – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan kelompok muda-mudi yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Kamis (11/11/2021) dini hari.
Para Muda-mudi tersebut diamankan saat Tim UPRC yang dipimpin oleh Katim Ipda Yandha Aditya P, S.Tr.K melakukan Patroli malam rutin di seputaran Kota Pangkalpinang.
“Ya, informasi yang kita terima bahwa benar pada dini hari tadi Tim UPRC Direktorat Samapta Polda Babel berhasil mengamankan para pemuda-pemudi yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu di kawasan Jembatan Emas,†ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui keterangan tertulis, Kamis (11/11/21) siang.
Mengenai kronologisnya, dijelaskan Kombes Pol Maladi bermula saat Tim UPRC bersama Unit Satwa menggelar Patroli di Jembatan Emas Pangkalpinang. Pada saat itu, Tim menemukan empat orang pria dan tiga orang wanita yang sedang mabuk-mabukan.
Kemudian Tim langsung melakukan pengecekan disalah satu mobil avanza hitam yang di bawa oleh salah satu pria tersebut. Dari hasil pengecekan, Tim menemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.
Selain itu, Tim UPRC juga turut melakukan pengecekan di mobil ayla berwarna merah yang dibawa oleh salah seorang pria tersebut.
“Dari hasil pengecekan, Tim menemukan tas berwarna abu-abu yang didalamnya berisikan diduga narkoba jenis sabu berjumlah tiga bungkus Plastik dan beberapa barang seperti timbangan, Spidol, pipa hijau untuk skop, pipa putih, gunting dan Korek api,” jelas Kombes Maladi.
Mendapati hal tersebut, Tim UPRC dan Unit Satwa mengamankan semua yang diduga tersangka sambil disaksikan oleh dua orang warga sekitar. Selanjutnya Katim UPRC menghubungi piket Dit Resnarkoba Polda Kep. Bangka Belitung untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan terhadap terduga tersangka dan barang bukti.
“Setelah tiba di TKP, anggota langsung melakukan test KIT terhadap diduga barang bukti narkoba tersebut. Dari empat sampel yang diambil seluruhnya positif narkoba jenis sabu,” jelas Kabid Humas.
Selanjutnya tim UPRC dan Unit satwa membawa seluruh diduga tersangka dan barang bukti ke mako Direktorat Samapta Polda Kep. Bangka Belitung. (ril/ril)