- Reportase Bangka
- January 20, 2018
- 391
- 2 minutes read
Oknum Anggota Polda Babel Pesta Sabu di Pondok Kebun Lada Digrebek
REPORTASE, Toboali – Aparat penegak hukum Polri kembali terjerat kasus Narkotika. Oknum anggota Polda Bangka Belitung (Babel) digrebek saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah pondok kebun lada, Jumat (19/01/2018) kemaren.
DI digrebek bersama dua rekannya DH dan DE warga sipil asal Desa Pangkal Buluh, Kecamatan Payung dan Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas Bangka Selatan, berikut barang bukti.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Bambang Kusnarianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada tiga orang yang diamankan dan benar DI merupakan anggota Polri pangkat Brigadir tugas di Polda Babel,” ujar Kapolres, Sabtu (20/1/2018).
Bambang mengungkapkan, penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Payung, Iptu Yandri C Akip.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba Jenis sabu-sabu sebanyak 3,086 gram dan Ganja kering seberat 186 gram,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan mobil mini bus Toyota Avanza, 2 unit sepeda motor, dan sejumlah uang.
“Saat dilakukan penggerebekan ketiganya diduga selesai mengkonsumsi sabu karena ditemukan sisa sabu dalam plastik bening serta alat hisap bekas pakai,” kata Bambang.
Selain menggunakan, DI mantan anggota Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah tersebut juga disinyalir sebagai pengedar. Lantas, dua teman DI yang ikut diringkus petugas mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DI.
Di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan barang bukti berupa alat timbang digital, sehingga kuat dugaan ada aktivitas transaksi sebelumnya.
“Masih kita dalami dan saat ini tengah kita lakukan pemeriksaan. Ketiganya masih kita tetapkan sebagai pengguna dan menyimpan narkotika. Namun tidak menutup kemungkinan DI atau tersangka lainnya ditetapkan sebagai pengedar karena ada alat bukti berupa alat timbang digital,” tambah Bambang. (Ast/Red)