- Reportase Bangka
- April 11, 2018
- 191
- 1 minute read
Ombudsman: Babar Masuk Zona Kuning Standar Layanan Publik
REPORTASE, Muntok – Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung masuk zona kuning penilaian kepatuhan standar layanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2017. Dalam waktu dekat, Ombudsman akan kembali melakukan penilaian kepada DPMPTSP.
“Kuning itu zona rendah, dalam standar layanannya masih dalam status rendah,” ujar Kepala Ombudsman RI perwakilan Babel, Jumli kepada Reportase Bangka, Rabu (11/4/2018).
Jumli mengungkapkan, bahwa Kabupaten Bangka Barat sudah pernah dilakukan penilaian dan hasilnya masuk zona kuning bersamaan dengan Kabupaten Belitung.
Ombudsman RI mengharapkan Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2018 dapat meningkatkan standar pelayanan publiknya sehingga bisa masuk zona hijau.
Terkait hal ini, Ombudsman RI Babel memastikan dalam waktu dekat untuk melaksanakan penilaian kembali ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP).
“Pokoknya bersiap siap saja, karena kami tidak akan memberitahu kapannya ke pihak-pihak dinas,” tegasnya. (Al8)