Selasa, 5 Desember 2023 09:16 WIB

OPD Harus Ciptakan Program Berwawasan Anti Narkoba

REPORTASE, Sungailiat – Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) semakin gencar dilaksanakan melalui peran aktif langsung Instansi Pemerintah di daerah. Peran aktif ini harus berupa aksi nyata mulai dari penyediaan anggaran, membentuk satuan tugas, melaksanakan tes urin bagi pegawainya, menjadikan syarat rekruitmen sampai melaksanakan penyebarluasan informasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kep. Babel, Brigjen. Pol. Drs. Nanang Hadiyanto ketika menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi/Lingkungan Pemerintah, yang diselenggarakan BNNK Bangka, Kamis (15/2/18) di Hotel Novilla Sungailiat.

Saat ini menurut Nanang, upaya P4GN bukan hanya lewat BNN saja, namun sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah harus lebih aktif.

“Dalam surat edaran Kemenpan RB itu langkah-langkah yang harus diaksanakan Pemerintah Daerah adalah mendukung P4GN melalui pembuatan Pergup/Perbup P4GN, menganggarkan melalui APBD, mensosialisasikan P4GN, dan membentuk satuan kerja tugas atau relawan anti narkoba,” jelas Nanang.

Ia menambahkan bahwa Untuk mendukung program P4GN Perangkat Daerah di Instansi Pemerintah Daerah, harus membuat program pembangunan berwawasan anti narkoba. Seperti pengadaan dan pelaksanaan tes urin, melaksanakan desiminasi informasi, memfasilitasi Rumah Sakit atau Puskesmas sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Kegiatan P4GN ini juga bisa dilaksanakan dengan menyelipkan upaya pencegahan ke dalam program-program instansi pemerintah yang sudah ada. “Sektor pendidikan misalnya, bisa dengan membuat materi P4GN yng terintegrasi dalam kurikulum. Atau dengan mengoptimalkan peran tokoh keagamaan, kemasyarakatan, pemuda dan wanita dalam upaya pencegahan,” jelas Kepala BNNP Babel tersebut menambahkan.

Baca Juga :  Warga Dusun I Belo Laut, Tak Perlu Lagi Pinjam dan Buat Keranda Jenazah

Sementara itu ketua pelaksana Abdul Manan SKM menjelaskan rapat kerja ini merupakan upaya optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya P4GN. Menurutnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba diperlukan sinergitas antar Instansi Pemerintah baik di pusat maupun daerah.

“Pada rapar kerja ini ingin dicapai rumusan strategi percepatan untuk P4GN dan Optimalisasi kegiatan kemitraan antara pemerintah daerah dengan ormas, swasta, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Rapat kerja dilaksanakan satu hari dan diikuti berbagai perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Bangka serta beberapa instansi vertikal yang ada di Sungailiat. (Imam)

Berita Terkait

Rekomendasi