- Reportase Babel
- May 15, 2017
- 192
- 2 minutes read
Oprasi Pekat Menumbing 2017, Polres Bateng Ungkap 22 Kasus
REPORTASE, Koba – Sebanyak 22 kasus terungkap selama oprasi Menumbing 2017 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
Hal itu terungkap pada saat press releas hasil oprasi pekat Menumbing di Mapolres Bangka Tengah, Senin (15/5/2017).
Kepala Bagian Oprasional Polres Bangka Tengah, Kompol Nursamsi kepada awak media menyebutkan dari 22 ungkap kasus selama Oprasi Menumbing juga diamankan 3 Target Oprasi dan 19 non TO.
“Dari 22 kasus yang kami ungkap kasus miras yang terbanyak yaitu 13 kasus,sisanya Narkoba 2 kasus,perjudian 4 kasus, curat 2 kasus dan cabul 1 kasus,” ungkap Samsi.
Ditambahkan Kabag Ops, dari 22 ungkap kasus selama oprasi pekat pihaknya menetapkan 39 tersangka pada kasus yang berbeda.
“Untuk tersangka sebanyak 39 orang dengan kasus curat sebanyak 11 tersangka, perjudian 10 tersangka, narkotika 4 tersangka, cabul 1 tersangka dan miras 13 tersangka,” tambahnya.
Dalam oprasi pekat Menumbing tersebut, selain mengamankan tersangka pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, besi 46 batang, limbah thinsed 27 kampil, handphone 15 unit, motor 5 unit, uang tunai Rp 5.313.000, narkotika jenis ganja 1 Kilogram dan miras jenis arak 454 liter.
“Tahun sebelumnya, dari sisi kualitas ada peningkatan, kita mengungkap lebih banyak dari tahun sebelumnya. Peningkatan ini hasil kerja keras dari tim untuk mengungkap kasus pada tahun ini,” kata Nur Samsi.(KNT)