Rabu, 9 Oktober 2024 23:31 WIB

Oprasi Zebra Hari Ke 2, Polisi Tilang 53 Pelangar Lalu Lintas

REPORTASE, Pangkalpinang – Sebanyak 53 pengendara diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada hari kedua digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2017.

Dari 52 surat tilang tersebut terdiri dari tilang STNK sebanyak 35 lembar, tilang SIM 9 lembar sedangkan 9 kendaraan bermotor roda di angkut ke Sat Lantas Polres Pangkalpinang karena tidak memiliki dokumen lengkap.

Oprasi Zebra Menumbing yang di gelar pada Kamis (2/11/2017) di Jalan Jagal, Pasar Pembangunan juga menerapkan tindakan E-Tilang kepada 49 kepada pelangar lalu-lintas.

Kepada reportasebangka.com kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, mengharapkan agar pengguna jalan raya mematuhi aturan lalu lintas.

“Pastikan sebelum meninggalkan rumah, surat kendaraan bermotor berupa STNK ataupun SIM lengkap, oprasi Zebra Menumbing 2017 yang akan berlangsung selama 14 hari ini merupakan upaya Polisi untuk menimalisir angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas,” jelas Raspandi. (knt)

Baca Juga :  Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Jalan Sungailiat - Pangkalpinang
Berita Terkait

Rekomendasi