PANGKALPINANG – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Kep. Babel mengadakan sosialiasi dalam hal Gerakan Bebas KDRT di Prov. Kep. Babel dengan tema “Perempuan Bangka Belitung Melawan KDRT”, Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel, pada Rabu (23/11/2022).
Sri Utami Soedarsono, selaku Penjabat (Pj) Ketua TP PKK dan Ketua BKOW Kep. Babel tentu sangat mendukung kegiatan ini, yang mana juga diisi oleh para perempuan hebat yang juga berkecimpung dalam organisasi BKOW tersebut, di antaranya Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kep. Babel Ny. Henny Daru Tri Sadono, Anggota Luar Biasa IAD Kep. Babel Erni Yusnita, Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Darnis Rachmiyati, dan Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kep. Babel AKP Ayu Kusuma Ningrum.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi para Ibu-Ibu disini yang sudah berkenan hadir, dan mau belajar, mendukung, dan melawan KDRT, terutama yang terjadi pada perempuan di Kep. Babel,” ujarnya.
Gerakan ini dicanangkan untuk mempersiapkan para perempuan Kep. Babel untuk berani melapor, dan juga peka dengan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan banyak perempuan yang tidak berani untuk melapor, disebabkan oleh beberapa faktor seperti, takut akan perceraian, masalah finansial, aib keluarga, dan lainnya.
Ketua IAD Wilayah Babel pun menyebutkan bahwa gerakan dibentuk karena tingginya perhatian Pj. Ketua TP PKK Sri Utami terhadap kekerasan pada perempuan.
“Ibu Pj. ini luar biasa pedulinya dengan perempuan, saat acara jalan sehat HUT Babel minggu kemarin, dari start sampai finish bahas permasalahan ini terus, hingga akhirnya diadakanlah gerakan ini,” ujar Ketua Henny Daru.
Materi yang disampaikan pun mulai dari edukasi mengenai definisi dan jenis-jenis kekerasan, hingga kepada hal-hal teknis seperti cara melaporkannya, bahkan pasal-pasal terkait.
Dikatakan oleh Kepala UPTD PPA Darnis, tidak perlu khawatir untuk melaporkan karena pemerintah khususnya DP3ACSKB telah menyediakan banyak fasilitas untuk para korban, salah satunya melalui hotline pengaduan 24 jam, pendamping advokat, mediasi, dan lainnya.
“Kami 24 jam bersedia untuk menerima laporan dan pengaduan melalui nomor telepon 0853-1414-5959. Jadi, kalau ibu-ibu di sini melihat atau mengalami kekerasan, bisa menghubungi nomor tersebut,” ujar Darnis.
Lewat kegiatan ini, harapannya, peserta sosialiasi pada kegiatan ini dapat menjadi agen gerakan melawan KDRT di Provinsi Kep. Babel, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, bahkan lingkungan sekitar.