Sabtu, 14 Maret 2026 06:02 WIB

Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang Bahas Perda RTRW 2025-2045

Pangkalpinang – Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat pembentukan peraturan daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang 2025 – 2045.

 

” Saat ini kita baru menyelesaikan pembahasan kawasan jalan, kawasan aliran sungai dan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), Pembahasan cukup alot dari pagi sampai sore, ” Ungkap “, H, Hasan Basry, S.H, Ketua pansus IV, Selasa ( 25/11/2025 ).

Ia menambahkan, diharapkan kedepannya Raperda RTRW inibisa diselesaikan secepatnya.

 

Sementara itu Mohammad Belia Murantika S.ip, Anggota pansus lV, ” Juga menjelaskan, pembahasan masih panjang, Karena pembahasannya terakhir baru dua poin,  Yaitu poin tentang jalan, Sempadan sungai terkait RTRW ini, ” Ujarnya “.

Menurutnya, Pembahasan terkait jalan sudah cukup terperinci dibahas bersama Kepala Dinas PU, Bappeda, Kabid tata ruang dan beberapa Kabid lainnya,  Artinya tidak berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya dan bisa dilaksanakan dengan  baik,” Ucap ” , Mohammad Belia Murantika S.ip, Anggota pansus lV.

 

Selanjutnya Hal  lain terkait pelabuhan, Juga Akan di bahas lebih jelas pada dipertemuan selanjutnya.

Pansus IV DPRD Kota Pangkalpinang diharapkan dapat  menghasilkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) ,  Yang dapat mengakomodir kebutuhan Masyarakat Kota Pangkalpinang, Artinya prioritas pembangunan kota Pangkalpinang 20 tahun kedepan bisa tertampung, ” Tutupnya “.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Curanmor Dingkus
Berita Terkait

Rekomendasi