REPORTASE, Muntok – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap untuk tidak lagi mengikuti segala bentuk Paripurna apapun karena pecah koalisi dan tidak diakomodir. Hal ini diungkapkan Dafitri selaku ketua DPD PAN Bangka Barat yang sekaligus merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat.
“Sudah tidak diakomodir lagi baik itu di Banmus, Pangdar, maupun di pansus-pansus, di Banleg juga, di AKD juga, kami hanya sebagai anggota komisi saja,” jelasnya.
Menurutnya, sehingga tidak merasa punya tanggung jawab pada Paripurna seperti Raperda, dan sebagainya terkait Bupati Bangka Barat.
“Yang kami sayangkan Bupati sebagai kadernya PDIP, kenapa tidak bisa menetralisir permasalahan ini,” ucapnya.
Hal ini dibuktikan dengan ketidakhadirannya dalam LKPJ Bupati Tahun 2017 (29/03) di gedung mahligai betason II yang kemarin gagal dilaksanakan.
“Bupati juga tidak bisa mengakomodir itu, kalau mereka terus menghukum kita, ya itu artinyakan mereka tidak bisa berpolitiklah, politikkan dinamis, satu tahun yang lalu mereka (PDIP) gagal merebut AKD, kenapa kita di kambing hitamkan,” pungkasnya. (AL8)